1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik hari. Dari Abu
Hurairoh Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu
’alaihi wa Salam beliau bersabda :
خير يوم طلعت عليه الشمس
يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في
يوم الجمعة
”Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya
(hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari
ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah
akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” [HR Muslim].
3. Bahwasanya di
dalamnya terdapat waktu yang orang berdo’a di dalamnya diijabahi
(dikabulkan). Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ’anhuberkata :
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :
إن في الجمعة ساعة لا
يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلى يسأل الله شيئا إلا أعطاه إياه
”Sesungguhnya di dalam hari Jum’at ini, ada suatu
waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at) sedangkan ia dalam
keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh, melainkan akan Alloh
berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi)
Ibnul Qoyyim berkata setelah menyebutkan adanya
perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini : ”Pendapat-pendapat yang
paling rajih(kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di
dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu : Pendapat
pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut) mulai dari
duduknya imam hingga ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar
bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :
هي ما بين أن يجلس الإمام
إلى أن تقضى الصلاة
”(waktu ijabah tersebut) yaitu diantara duduknya imam
sampai ditunaikannya sholat.”
(HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu ’Ashar. Dan ini
adalah dua pendapat yang paling kuat. [Zaadul Ma’ad I/389-390].
4. Bahwasanya
bersedekah di dalamnya kebih baik daripada bersedekah pada hari lainnya. Ibnul
Qoyyim berkata : ”bersedekah pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya
dalam sepekan, seperti bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan
lainnya.” Dan di dalam hadits Ka’ab (dikatakan) :
والصدقة فيه أعظم
من الصدقة في سائر الأيام
”Bersedekah di dalamnya lebih besar (pahalanya)
daripada bersedekah pada hari lainnya.” [hadits mauquf shahih namun
memiliki hukum marfu’].
5. Bahwasanya
ia adalah hari dimana Alloh Azza wa Jalla memuliakan di
dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di dalam surga. Dari Anas bin Malik radhiyallahu
’anhu, beliau berkata tentang firman Alloh Azza wa Jalla :
(( وَلَدَيْنَا مَزِيْدٌ ))
”Dan pada sisi kami ada tambahannya.” (QS Qoof
: 35)
Beliau berkata : ”Alloh muliakan mereka pada tiap
hari Jum’at.”
6. Bahwasanya ia
adalah hari ’Ied (perayaan) yang berulang-ulang setiap pekan.
Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata : RasulullahShallallahu
’alaihi wa Salam bersabda :
إن هذا يوم عيد جعله الله
للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل...
”Sesungguhnya hari ini adalah hari ’Ied yang Alloh
jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari Jum’at hendaknya ia
mandi...” [HR Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298].
7. Bahwasanya
ia adalah hari yang menghapuskan dosa-dosa. Dari Salman beliau berkata :
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :
لا يغتسل رجل يوم
الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا
يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له
ما بينه وبين الجمعة الأخرى
”Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan
bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum
dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak
memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang
diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya
akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” [HR Bukhari].
8. Bahwasanya
orang yang berjalan untuk menunaikan sholat Jum’at, pada tiap langkah kakinya
ada pahala puasa dan sholat setahun sebagaimana hadits Aus bin Aus radhiyallahu
’anhu beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda
:
من غسل واغتسل يوم الجمعة
وبكر وابتكر ودنا من الإمام فأنصت, كان له بكل خطوة يخطوها صيام سنة وقيامها وذلك
على الله يسير
”Barangsiapa yang mandi lalu berwudhu pada hari
Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat), kemudian ia mendekat kepada
imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah kaki yang ia langkahkan (ada
pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang demikian ini adalah sesuatu yang
mudah bagi Alloh.” [HR Ahmad dan Ashhabus Sunnan, dishahihkan
oleh Ibnu Khuzaimah].
Allohu Akbar! Setiap
langkah yang diayun menuju sholat Jum’at sepadan dengan puasa dan sholat
setahun?!
Dimana orang-orang yang mau berlekas untuk menuju
kebesaran ini?!Dimana orang-orang
yang menginginkan anugerah ini?!
(( ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ
يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُوْ الفَضْلِ العَظِيْمِ ))
”Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa
yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS al-Hadiid
: 21)
9. Bahwasanya
Jahannam itu dinyalakan –yaitu dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan
kecuali pada hari Jum’at, yang mana hal ini sebagai (salah satu bentuk)
pemuliaan terhadap hari yang agung ini. [Lihat Zaadul Ma’ad I/387].
10. Bahwasanya meninggal pada hari Jum’at atau
malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah, dimana orang yang
wafat pada hari ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua
Malaikat. Dari Ibnu ’Amr radhiyallahu ’anhuma beliau berkata :
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :
ما من مسلم يموت يوم
الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر
”Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at
atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala lindungi dari fitnah kubur.”
[R Ahmad dan Turmudi, dishahihkan oleh al-Albani].